Sabtu, 23 Mei 2009

Pengertian Lapangan Pekerjaan

Lowongan kerja yang disediakan sebenarnya menyebar dalam artian tidak hanya pada satubidang atau sektor saja. Lowongan kerja menyebar dibeberapa sektor lapangan pekerjaan yang ada.

Lapangan pekerjaan, Menurut Sensus Penduduk 2000, adalah bidang kegiatan dari usaha/perusahaan/ instansi dimana seseorang bekerja atau pernah bekerja.

Lapangan pekerjaan ini dibagi dalam 10 golongan, terdiri dari 5 sub sektor pertanian dan 5 sektor lainnya, yaitu:

* Sektor Pertanian :
* Sub sektor Pertanian Tanaman Pangan
* Sub Sektor Perkebunan
* Sub Sektor Perikanan
* Sub Sektor Peternakan
* Sub Sektor Pertanian Lainnya
* Sektor Industri Pengolahan
* Sektor Perdagangan
* Sektor Jasa
* Sektor Angkutan
* Sektor lainnya.

Dari masing-masing sektor lapangan pekerjaan itu tentu akan menyerap tenaga kerja. Bagi yang sedikit kreatif tentu tidak hanya memiliki orientasi mencari kerja, namun bisa melihat potensi dan peluangdari berbagai sektor lapangan kerja untuk dijadikan peluang usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keuntungan Dan Kerugian Akibat Dari Iklan Ini Merupakan Hak Anda dan Tanggung Jawab Sendiri :