Selasa, 31 Mei 2011

KSBDSI: Serikat Buruh Sekarang Lebih Buruk dari Zaman Suharto

Jakarta- Majelis Permusyawaratan Buruh Nasional - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (MPBN-KSBSI) yang didukung 4 Federasi Serikat Buruh, yakni Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Prof. DR. Abdul Azis Riambo, SH., MBA., Ph.D., LMD, serta Ketum Federasi Buruh Indonesia (FBI) DR. Madjuri, SH; Ketum Persatuan Pekerja Informal Seluruh Indonesia (PERPISI), Abubakar Buton, BBA, dan Ketum Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia(FSPNI) Yusweri, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia kepada kaum buruh, kemarin Minggu (1/5/2011). Penyampaian ucapan itu dalam rangka menyabut Hari Buruh Sedunia (May-day) berlangsung dengan tertib, aman dan damai di kantor pusat FSBDSI, Kompleks DPR Kebon Jeruk Jakarta Barat.

13044069311698869708

“Dengan ini kami sampaikan juga kepada yang terhormat, para pemimpin buruh sedunia, para pemimpin bangsa yakni 183 anggota negara ILO (Internasional Labour Organization) termasuk Indonesia, para pemimpin adat/raja sedunia, para pegawai negara, sipil, tentara, polisi masyarakat, saudara/saudari kaum buruh sedunia, mari kita kita mengheningkan cipta kepada dunia dan doa bersama kepada tuhan yang maha esa untuk keselamatan dan kesejahtreaan kita semua sedunia, hentikan perang, bangun perekomonian dunia penuh kedamaian, ketertiban dan persaudaraan sejati, Amin, ” pernyataan dari Ketum MPBN-KSBSI, Abdul Azis Riambo kepada wartawan dalam siaran persnya.

FSBDSI yang didirikan tanggal 18 Juni 1998, dan tercatat mempunyai anggota sekitar 12.651.367 orang ini juga mengucapkan terimakasih kepada utusan dari Bapak Menakertrans RI dan ibu Dirjen PHI dan JSTK atas mengirimkan utusannya Fritz Simon Saortua SE dalam menghadiri acara pelantikan pengurus DPD dan DPC FSBDSI 24 kabupaten provinsi Papua tanggal 21-23 Februari 2011 lalu di hotel Sentani Papua.

Ia juga menyinggung bahwa dalam Deklarasi Dunia tentang Hak-hak Azasi Manusia (HAM) 10 Desember 1948 pasal 19, dinyatakan bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan dan mengeluarkan pendapat tanpa gangguan, mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).” Hal ini penting untuk memberi ruang kepada setiap orang mengexpresikan kehedendak mereka selama hidupnya.

” Organisasi kami tidak perlu berdemo, kami perlu aksi yang real dan saya melarang anggota dari KSBDSI berdemo, percuma saja, berdemo tidak akan ditanggapi oleh pemerintah, ” kata Abdul Aziz, yang juga seorang Sultan Anakia Mokole Bunduwula XII, Kesultanan Padangguni, Inea Sinumo Wuta (Daerah Istimewa) Kendari Sulawesi Tenggara kepada KOPI (Koran Olnline Pewarta Indonesia ) Minggu (1/5/2011).

Diakui, Abdul Aziz yang pernah dapat piagam dari ILO pada masa pemerintahan B.J Habibi ini mengatakan , Serikat Buruh kita sekarang tidak pernah diberikan bantuan dana dari APBN untuk membantu kelancaran kegiatannya. Di zaman pemerintahan Suharto masih lebih baik, Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) diberikan bantuan dana pembinaan dan pelatihan keorganisasian SB /SP di Indonesia.

Abdul Aziz menilai, di era reformasi saat ini lebih buruk dari zaman Presiden Suharto RI ke 2, Organisasi SB/SP menjamur ” Hidup susah mati tak mau”, tetapi pemerintah tidak peduli, oleh karena itu pemerintah tidak ada pilihan lain, demi kepentingan bersama sebagai mitra kerja pelayanan publik SB/SP harus diberikan bantuan dana APBD 10% untuk mendukung kegiatannya.

Dalam kenangannya tentang Suharto, Prof. Abdul Aziz Riambo menguraikan, “Dulu Serikat Buruh (SB) dikursuskan dan didik 6 bulan, baru menjadi pemimpin buruh. Disetiap Depnaker diselenggarakan pendidikan SB diseluruh Indonesia, kita membentuk basis dibayar, Rp.5000 sampai 50 ribu dizaman itu perbasis, kami yang dilantik tahun 1973 masih ingat, dia (Suharto) cari dana sampai keluar negeri, kita dibiayai untuk menjadi bangsa yang pintar.”

Masih kata Abdul Aziz, “Suharto itu baik dalam pembinaannya, pertama, mendidik kami tentang kesadaran bagaimana ketahanan nasional, agar warga tahu bahwa negara ini negaramu lho, pertahankan negaramu itu lho.”

“Saya tidak asal bicara, saya ada bukti, masih saya simpan sertifikat dari Suharto. Dulu ada juru runding sebagi pegawai perantara. Sekarang, kita prihatin SP/SB tidak ada yang mendidik, makanya jangan salah mereka melakukan aksi keberutalan. Disinilah kebaikan Suharto. Kedua, ketegasan suharto, A tetap A. Sekarang pagi sampai sore tidak nyambung. Seperti sekarang dibikin peraturan presiden no.15 rencana pembangunan jangka panjang, menengah. Sudah panjang menengah pula, ada-ada saja, “imbuh Aziz.

Reformasi sudah memasuki ulang tahunnya yang ke 11, namun hasilnya gagal total, pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia jalan ditempat. Justu korupsi, kolusi, nepotisme (kkn) merajalela. Rakyat semakin sengsara, dunia usaha semakin sekarat, para penguasa dan elit politik tidak henti-hentinya bersiteru memperebutkan rezeki dan kursi kekuasaan diatas penderitaan rakyat yang memilihnya, seharusnya dilindungi dan ditingkatkan kesejahteraannya secara layak.

1304412586323790427

Keterangan gambar dari kiri ke kanan: M.Zahid, Matdjuri, Abdul Aziz Riambo, Abubakar, Yusweri

Sebagai yang pernah dinobatkan menjadi Kandidat Profesor bidang Perburuhan & Transmigrasi dari Northern California Global University USA 2003, Abdul Azis merasa prihatin mengenai TKI/TKW yang sudah 61.000 orang mati teraniaya diluar negeri dalam usahanya mencari upah yang layak. Oleh karena itu, Konvensi ILO nomor 143 tahun 1975 tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya harus segera diratifikasi oleh pemerintah. Ini merupakan masalah sangat penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi harkat dan martabat buruh migran dan bangsa di mata bangsa-bangsa Dunia.

Abdul Aziz mendesak pemerintah SBY-Budiyono agar penanggulagan kemiskinan, pengangguran, dan perluasan lapangan kerja dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan presiden no.5 tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 dan perpu presiden nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dengan penanggung -jawab pemberian bantuan dana penaggulangan kemiskinan nasional adalah bapak Wakil Presiden RI, bekerjasama dengan Menkosra RI, Menko Perekomonian, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Sosial, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengunakan dana APBN/HIbah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Keuntungan Dan Kerugian Akibat Dari Iklan Ini Merupakan Hak Anda dan Tanggung Jawab Sendiri :